Haram , Menyampaikan Berita yang Belum Pasti

“Cukuplah seorang itu disebut pendusta jika ia menyampaikan semua yang ia dengar (tanpa mengecek dulu kebenarannya). (HR. Muslim dan Abu Daud)

Dalam hadits lainnya Nabi SAW melarang kita untuk melakukan “Qila wa qala” (banyak omong) yang disebutkan oleh beliau SAW, bahwa maknanya yaitu:“Orang yang banyak menyampaikan berita yang banyak dibicarakan orang tanpa melakukan re-check (tatsabbut), juga merenungkan dalam-dalam akan kebenarannya (tadabbur) dan juga mencari bukti-bukti (tabayyun) (HR. Bukhori dan Muslim). Apalagi jika ia sendiri sudah meragukan kebenaran berita tersebut tapi masih juga disampaikannya, perbuatan ini diancam dengan sebuah hadits: “Barang siapa menceritakan sebuah berita, lalu ia sendiri menyangka bahwa berita tersebut tidak benar, maka ia termasuk diantara dua orang yang berdusta (bersama pembawa beritanya). (HR. Bukhori dan Muslim).

(disarikan dari “Seri Taujihat Kader Dakwah” Era Intermedia)