TATA TERTIB SISWA
SDIT SALMAN AL FARISI
Waktu Kegiatan Belajar Mengajar
1. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan selama 5 hari kerja (Senin-Jum’at) dan pada hari Sabtu dilaksanakan kegiatan ekstrakurikuler.
2. Waktu Kegiatan Belajar Mengajar adalah:
Kelas 1 dan 2 adalah pukul 07.00 – 14.00 WIB.
Kelas 3 adalah pukul 07.00 – 14.30 WIB.
Kelas 4, 5 dan 6 adalah pukul 07.00 – 15.30 WIB.
3. Siswa wajib mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan baik sampai akhir jam pelajaran
4. Siswa wajib membawa sendiri perlengkapan belajar di sekolah
Jam Masuk, Selama KBM dan Pulang Sekolah
1. Siswa hadir paling lambat 5 menit sebelum bel masuk berbunyi
2. Pintu gerbang akan ditutup setelah bel masuk berbunyi
3. Siswa yang datang terlambat wajib melapor kepada guru piket untuk mendapatkan ijin masuk kelas
4. Siswa yang terlambat datang ke sekolah 3 kali dalam sepekan diperbolehkan masuk setelah mendapatkan tugas yang diberikan petugas piket pagi. Lebih dari 3 kali harus mengajak orang tua atau wali murid ke sekolah untuk mendapatkan ijin masuk.
5. Selama pelajaran berlangsung siswa wajib mengikuti KBM dengan tertib
6. Selama KBM siswa berpakaian rapi sesuai dengan ketentuan
7. Pada waktu istirahat siswa tidak boleh keluar dari lingkungan sekolah tanpa ijin guru
8. Seusai pelajaran, siswa segera dijemput oleh wali siswa masing-masing
9. Penjemputan siswa dilakukan pada jam 14.00 – 15.30 WIB.
10. Siswa yang dijemput di atas pukul 15.30 bukan menjadi tanggung jawab sekolah.
Kegiatan MOS
1. Siswa kelas 1 wajib mengikuti kegiatan MOS (Masa Orientasi Siswa Baru ) selama 3 hari pertama masuk sekolah
2. Tujuan kegiatan MOS memberikan kesempatan kepada siswa baru untuk mengenal kegiatan akademik, lingkungan fisik, sosial dan budaya sekolah
Kegiatan tambahan
1. Setiap siswa kelas 6 wajib mengikuti pendalaman materi sesuai dengan jadwal yang ditentukan
2. Setiap siswa yang ditunjuk mewakili sekolah untuk mengikuti perlombaan wajib mengikuti pembinaan.
Ulangan
1. Setiap siswa wajib mengikuti ulangan yang meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas
2. Syarat untuk dapat mengikuti ulangan akhir semester:
3. Kehadiran minimum 75 % dari jumlah jam tatap muka untuk setiap mata pelajaran
4. Telah menempuh semua ulangan harian dan ulangan tengah semester serta menyelesaikan tugas-tugas dari guru mata pelajaran.
Pakaian Seragam Siswa
Siswa wajib mengenakan pakaian seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
Umum
Sopan dan rapi
Mengenakan kaos kaki
Mengenakan kaos dalam (bukan T-shirt)
Hari Senin mengenakan seragam merah putih
Hari Selasa mengenakan seragam biru kotak-kotak
Hari Rabu mengenakan seragam batik Salman (batik hijau)
Hari Kamis mengenakan seragam batik JSIT (batik merah).
Hari Jum’at mengenakan seragam pramuka (seragam Olah Raga untuk kelas 1)
Seragam Olah Raga dipakai sesuai dengan jadwal mata pelajaran Olah Raga.
Bagi siswi putri
Mengenakan jilbab yang menutupi dada
Panjang rok menutupi mata kaki
Mengenakan celana panjang sebagai pakaian dalam
Penampilan
Siswa wajib menjaga kebersihan diri.
Siswa putra
a. Rambut dan kuku tidak dicat
b. Rambut dipotong pendek , rapi, tidak menyentuh alis mata dan telinga sehingga dahi, mata, telinga terlihat (model potongan rambut wajar sesuai adat Islam)
c. Rambut harus disisir dan tidak dikucir
d. Tidak menggunakan kalung, gelang, anting-anting, atau aksesoris lain kecuali jam tangan
Siswa putri
a. Tidak memakai make up
b. Tidak memakai perhiasan berharga dan berlebihan
c. Rambut tidak boleh terlihat
Kebersihan kelas
1.Setiap kelas dibentuk tim piket kelas yang secara bergiliran bertugas menjaga kebersihan kelas
2.Tim piket kelas yang bertugas hendaknya menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas
3.Siswa wajib menjaga kebersihan dan keindahan kelas dan lingkungannya
4.Siswa wajib membuang sampah pada tempat yang telah disediakan
Perizinan
1. Siswa yang tidak masuk sekolah karena suatu hal (sakit/ijin) orang tua wajib memberitahukan kepada pihak sekolah
2. Siswa yang sakit lebih dari 3 hari, orangtua wajib mengirimkan surat keterangan dari dokter kepada pihak sekolah
3. Siswa yang meninggalkan jam pelajaran karena kepentingan keluarga, maka orang tua wajib menyampaikan permohonan ijin kepada guru kelas.
4. Siswa yang tidak masuk sekolah atau meninggalkan jam pelajaran karena mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh suatu instansi wajib menyerahkan surat pemberitahuan / surat ijin dari instansi yang bersangkutan.
Pergaulan
1. Dalam pergaulan sehari-hari siswa wajib:
2. Mengucapkan salam/sapaan jika bertemu guru, karyawan, dan teman diikuti berjabat tangan
3. Menjaga nilai-nilai sopan santun dan adab pergaulan Islami
4. Menjaga nama baik diri, keluarga, dan sekolah dimanapun berada.
Kegiatan ekstrakulikuler
1.Siswa mengikuti ekstrakurikuler wajib dan pilihan
2.Setiap kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah harus seijin sekolah dan wali siswa
3.Pakaian kegiatan ekstrakurikuler diatur dan disesuaikan dengan kegiatan ekstrakurikulernya.
Larangan
Setiap siswa SDIT Salman Al Farisi dilarang:
1.Meninggalkan/ keluar dari kelas sebelum pelajaran berakhir tanpa ijin dari sekolah
2.Meninggalkan sekolah (termasuk saat istirahat) sebelum jam pelajaran berakhir
3.Makan dan menghisap kembang gula (permen) saat pelajaran berlangsung
4.Membawa hp atau alat elektronik sejenis lainnya saat pelajaran berlangsung.
5.Mengenakan seragam yang model,bahan, dan warna tidak sesuai dengan ketentuan sekolah, kumal, kotor, sobek, tidak berjahit , bergambar dan bertulisan
6.Tidak jujur atau melakukan perbuatan curang
7.Menerima tamu pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung kecuali mendapat izin dari guru
8.Tidak masuk sekolah tanpa ijin
9.Mencuri, berbuat onar, gaduh, corat-coret, berkelahi di dalam dan di luar sekolah
10.Membuat kerusakan sarana prasarana sekolah
11.Berambut panjang / gondrong, dicat, diwarnai
12.Mengenakan:
a. Siswa putri: aksesories berlebihan, tato, ikat pinggang besar, rantai dompet, dan sejenisnya.
b. Siswa putra: gelang, anting, kalung, tato, ikat pinggang besar, rantai dompet, dan sejenisnya.
13.Menggunakan perhiasan berharga / menghias diri secara berlebihan dan berpakaian ketat
14.Memiliki, membawa, mengedarkan, mengkonsumsi rokok,minuman keras, ganja dan narkoba ( obat-obatan terlarang lain )
15.Merakit, membawa , menggunakan bahan peledak, senjata api dan senjata tajam
16.Membawa bacaan yang bertentangan dengan asas pendidikan
17.Melaksanakan aktivitas yang bertentangan dengan kaidah agama dan norma masyarakat
18.Membuang sampah tidak pada tempatnya
19.Mengenakan jaket, sweater, topi dan sejenisnya di kelas pada saat KBM berlangsung
20.Bermain bola di dalam kelas
21.Merusak fasilitas sekolah